Sumbardaily.com, Padang – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI akan membentuk tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Halal di Indonesia pada tahun 2025. Salah satu UPT tersebut direncanakan berlokasi di Sumatera Barat (Sumbar), sebagai bagian dari upaya mempercepat layanan dan proses sertifikasi halal di berbagai wilayah.
Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, menyampaikan kehadiran UPT Halal menjadi solusi penting karena hingga kini BPJPH belum memiliki kantor perwakilan tetap di seluruh provinsi, dan masih mengandalkan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Halal.
"Alhamdulillah, BPJPH telah memperoleh izin dari Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan untuk membentuk UPT di tiga wilayah. Salah satunya akan dibangun di Sumbar, mengingat provinsi ini memenuhi kriteria strategis untuk pengembangan layanan halal," ujar Afriansyah.
Afriansyah mengatakan hal ini seusai menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (26/6/2025). Ia hadir bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Mahyudin, serta disaksikan oleh Sekda Provinsi Sumbar Arri Yuswandi, para pimpinan OPD, BUMN/BUMD, perbankan, swasta, dan lebih dari 150 pelaku usaha penerima sertifikat halal.
Selain di Sumbar, dua UPT lainnya direncanakan akan berdiri di wilayah Jawa (antara Jawa Barat atau Jawa Timur) dan Kawasan Timur Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan kesiapan daerah serta potensi dukungan dari pemerintah setempat.
Afriansyah menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk Sekda dan Kanwil Kemenag Sumbar. "Pemerintah provinsi menyambut baik rencana ini. Kami berharap tempat dan fasilitas dapat segera disiapkan untuk menunjang operasional UPT ke depan," katanya.
Untuk mendukung langkah ini, BPJPH juga menggelar rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan dari unsur pemerintahan, dunia usaha, hingga lembaga keuangan. Program utama yang menjadi fokus adalah percepatan sertifikasi halal melalui skema self declare (pernyataan mandiri pelaku usaha), khususnya lewat program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis).
"Dengan komunikasi dan kolaborasi lintas sektor, kami optimistis dapat memperluas jangkauan program Sehati. Diharapkan perbankan, BUMN, dan swasta juga berkontribusi menambah kuota mandiri," terang Afriansyah.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, terutama sektor mikro dan kecil, agar segera memanfaatkan kuota sertifikasi halal gratis yang tersedia.
Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, menyatakan komitmennya dalam menyukseskan program Sehati. Ia menuturkan bahwa Kemenag Sumbar telah bergerak melalui penyuluh agama, madrasah, pondok pesantren, hingga sektor wisata, perhotelan, dan rumah makan.
"Bahkan setiap madrasah kami dorong untuk memiliki kantin halal. Hingga saat ini masih tersedia lebih dari 14.000 kuota gratis untuk Sumbar. Ini harus segera dimanfaatkan," ujar Mahyudin.
Terkait pembangunan UPT Halal, Mahyudin menyebutkan bahwa pihaknya telah menyerahkan rekomendasi resmi kepada BPJPH dan siap menyediakan sarana dan prasarana. Salah satunya adalah gedung dua lantai di kompleks Kanwil Kemenag Sumbar yang telah disiapkan sebagai kantor operasional UPT Halal.
"Gedung tersebut insya Allah bisa langsung difungsikan untuk mendukung layanan halal. Rekomendasinya sudah kami sampaikan ke Wakil Kepala BPJPH," ungkapnya.
Langkah strategis BPJPH membuka UPT Halal di Sumbar ini dinilai sejalan dengan semangat daerah dalam membangun ekosistem ekonomi halal. Sumbar dengan karakteristik masyarakat yang kuat religiusitasnya, serta banyaknya pelaku usaha mikro di sektor pangan, dinilai tepat menjadi pionir penguatan sistem jaminan halal di Sumatera. (red)














