Sumbardaily.com, Padang - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan tes urine kepada 800 personel Polresta Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polresta Padang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Tes urine ini dilaksanakan secara ketat dan terus-menerus dengan pengawasan serta pendampingan oleh Bidpropam Polda Sumbar," ungkapnya dalam keterangan pers, Senin (3/6/2024).
Yanti menegaskan bahwa tes urine ini merupakan perintah dari Kadiv Propam Mabes Polri kepada seluruh Polres jajaran untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap personil Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Pimpinan akan menindak tegas anggota Polri yang menjadi pemakai narkoba dan menjadi beking narkoba," tegasnya.
Melalui pemeriksaan urine ini, diharapkan anggota Polresta Padang semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan integritas diri dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan terhadap institusi Kepolisian.
"Saat ini, kami masih menunggu hasil dan assessment dari Bidpropam Polda Sumbar terkait pelaksanaan tes urine kepada 800 personel di Polresta Padang," tambah Yanti.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa tes urine ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan integritas profesi di kalangan anggotanya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai penegak hukum yang bersih dan profesional. (red)