Berada di Kawasan Terlarang, Spanduk dan Booth Pedagang di Padang Panjang Ditertibkan

Berada di Kawasan Terlarang, Spanduk dan Booth Pedagang di Padang Panjang Ditertibkan

Penertiban Spanduk dan Booth Pedagang yang dipasang di kawasan terlarang di Padang Panjang. (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Sumbardaily.com – Penertiban Spanduk dan Booth Pedagang di Padang Panjang digelar Pemerintah Kota (Pemko). Penataan ini menyasar spanduk, plang merek, baliho, serta booth pedagang yang dipasang di kawasan terlarang, terutama di atas trotoar sepanjang jalan utama kota.

Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Dalam pelaksanaannya pada Kamis (26/2/2026) petugas menemukan sejumlah media promosi yang belum memiliki izin resmi dan belum memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditertibkan demi menjaga ketertiban administrasi dan tata ruang kota. Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga estetika dan keteraturan Kota Padang Panjang.

“Kita ingin trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sebagai ruang publik yang aman bagi pejalan kaki. Penataan ini juga bagian dari upaya mewujudkan kota yang rapi, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Hendri dikutip Jumat (27/2/2026).

Ia memastikan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, pelaku usaha memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.

“Kami memahami usaha yang dijalankan masyarakat adalah untuk mencari nafkah. Karena itu, penataan ini bukan untuk mempersulit, melainkan agar usaha tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum dan keselamatan,” katanya.

Hendri juga menyoroti potensi risiko keselamatan akibat pemasangan booth atau baliho di lokasi yang tidak tepat, terutama di persimpangan jalan.

“Di persimpangan jalan, misalnya, pemasangan booth atau baliho yang kurang tepat dapat menghalangi pandangan pengendara dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.

Dalam proses penertiban, Pemko Padang Panjang mengedepankan pendekatan persuasif melalui dialog dan edukasi kepada para pedagang. Pemerintah berupaya agar penataan berjalan tertib tanpa menimbulkan konflik di lapangan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pedagang yang terdampak, Pemko turut memfasilitasi bantuan dari Baznas Kota Padang Panjang bagi mereka yang diminta memindahkan lokasi booth. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha tetap menjalankan kegiatan ekonomi secara tertib dan berkelanjutan.

Pemko Padang Panjang berkomitmen untuk mencarikan solusi terbaik dengan mengarahkan pedagang ke lokasi yang sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peraturan daerah.

Melalui penertiban spanduk dan booth pedagang ini, Pemko Padang Panjang berharap wajah kota menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman. Ruang publik dapat difungsikan optimal, sementara pelaku usaha tetap berkembang tanpa mengabaikan aturan dan keselamatan bersama.

Baca Juga

Kauman Muhammadiyah Bangun Surau Buya Hamka, Simbol Baru Pendidikan Islam
Kauman Muhammadiyah Bangun Surau Buya Hamka, Simbol Baru Pendidikan Islam
Budaya Siaga Bencana Diperkuat di Sekolah, Padang Panjang Siapkan Generasi Tangguh
Budaya Siaga Bencana Diperkuat di Sekolah, Padang Panjang Siapkan Generasi Tangguh
Padang Panjang Gelap Satu Jam, Dukung Earth Hour dan Aksi Hemat Energi
Padang Panjang Gelap Satu Jam, Dukung Earth Hour dan Aksi Hemat Energi
Surau Buya Hamka Dibangun, Jadi Pusat Pendidikan Karakter di Padang Panjang
Surau Buya Hamka Dibangun, Jadi Pusat Pendidikan Karakter di Padang Panjang
Mobil Travel Terjun ke Jurang di Padang Pariaman, 7 Penumpang Luka-Luka
Mobil Travel Terjun ke Jurang di Padang Pariaman, 7 Penumpang Luka-Luka
Harga Cabai Anjlok di Padang Panjang, Ini Penyebabnya
Harga Cabai Anjlok di Padang Panjang, Ini Penyebabnya