Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Nilai Barang Bukti Rp670 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Nilai Barang Bukti Rp670 Miliar

Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba internasional di Jawa Barat, sita barang bukti Rp670 miliar. (Foto: Humas Polri)

Sumbardaily.com, Jakarta – Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai, berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam operasi besar bertajuk Gain Operation.

Pengungkapan ini mencakup penggerebekan di wilayah Jawa Barat yang menghasilkan penyitaan barang bukti narkoba dengan perkiraan nilai mencapai Rp670 miliar.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa operasi kali ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Happy Water dan Liquid Narkotika yang diduga memiliki koneksi internasional antara Indonesia dan Malaysia.

Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi strategis di Jawa Barat, meliputi Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka kunci dalam jaringan narkoba. SR berperan sebagai penghubung, SV bertugas sebagai pembuat racikan dan bahan baku, dan IV berperan sebagai pengemas barang.

"Seorang tersangka lain masih dalam pengejaran. Ia diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba ini ," ungkap Asep Edi Suheri dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (12/12/2024).

Hasil penggeledahan menghasilkan sejumlah barang bukti 259 liter cairan liquid dengan berbagai rasa, 7.333 sachet Happy Water, bahan kimia berbahaya untuk produksi narkoba. Barang bukti ini diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp670 miliar.

Selain itu juga diamankan dua mesin mixer, peralatan pengepakan, kompor portable, dan uang tunai senilai Rp 75 juta.

Para tersangka terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114, 113, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Konsekuensi hukumnya dapat berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, dan denda hingga Rp 10 miliar.

Di sisi lain, operasi ini menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

"Kami ingin menegaskan, pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama yang melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah, Polri, dan masyarakat," ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. "Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan mampu bekerja dengan maksimal," tegasnya. (red)

Baca Juga

Setelah Sempat Tertunda, Tujuh Komisioner KPID Sumbar 2026–2029 Akhirnya Dilantik
Setelah Sempat Tertunda, Tujuh Komisioner KPID Sumbar 2026–2029 Akhirnya Dilantik
Salat Idul Fitri 2026 di Payakumbuh Digelar di Balai Kota, Ini Imam dan Khatibnya
Salat Idul Fitri 2026 di Payakumbuh Digelar di Balai Kota, Ini Imam dan Khatibnya
Pertamina Siaga Avtur Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Penerbangan di Sumbagut Dipastikan Tetap Lancar
Pertamina Siaga Avtur Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Penerbangan di Sumbagut Dipastikan Tetap Lancar
Waspada! BMKG Minangkabau Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sumbar 16–17 Maret
Waspada! BMKG Minangkabau Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sumbar 16–17 Maret
Harga Emas Antam Hari Ini, Cek Daftar Jual dan Buyback Senin 16 Maret 2026
Harga Emas Antam Hari Ini, Cek Daftar Jual dan Buyback Senin 16 Maret 2026
Jelang Idul Fitri, Warga Padati Pasar Raya Padang Fase VII untuk Berburu Pakaian Baru
Jelang Idul Fitri, Warga Padati Pasar Raya Padang Fase VII untuk Berburu Pakaian Baru