Sumbardaily.com, Tanah Datar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan atas musibah banjir bandang yang melanda tiga jorong di Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru.
"Setelah mendengar analisis dan masukan dari instansi terkait, maka ditetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra.
Selama masa tanggap darurat ini, jelasnya, Pemkab Tanah Datar akan melaksanakan upaya penanganan korban terdampak bencana. Mulai dari mendirikan posko hingga dapur umum jika dibutuhkan.
"Yang pasti kita akan terus melakukan pendataan, baik itu korban maupun kerugian, dan menyalurkan bantuan kepada korban terdampak bencana ini," sebut Eka.
Untuk diketahui, musibah banjir bandang yang melanda Jorong Aua, Jorong Koto Nan Tuo, dan Jorong Kapuak Koto Panjang, Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, pada Jumat (24/2/2024) menyebabkan 27 unit rumah dan dua mushala mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
Selain itu, musibah ini juga merusak lima jembatan. Saat ini Pemkab Tanah Datar juga tengah berupaya merangkul Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan bencana ini. (red)