Asuransi AUTP Lindungi Petani dari Gagal Panen, Nilai Pertanggungan Rp6 Juta per Hektare

Asuransi AUTP Lindungi Petani dari Gagal Panen, Nilai Pertanggungan Rp6 Juta per Hektare

Petani di Padang Panjang memanen padi. (Foto: Dok Diskominfo Padang Panjang)

Sumbardaily.com, Padang Panjang – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang mengimplementasikan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai bentuk perlindungan bagi petani dari berbagai risiko kegagalan panen.

Program ini menawarkan jaminan terhadap kerugian akibat bencana alam, serangan hama, dan penyakit tanaman yang dapat mengancam produktivitas pertanian.

Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Dispangtan Padang Panjang, Fitriadi M menjelaskan bahwa program AUTP merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas kesejahteraan petani dan mendukung ketahanan pangan di Kota Padang Panjang.

Skema pembiayaan AUTP menetapkan nilai pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare untuk setiap musim tanam, dengan premi asuransi Rp180.000 per hektare.

"Struktur pembayaran premi terdiri dari 80% kontribusi APBN Kementerian Pertanian senilai Rp144.000, sementara 20% sisanya atau Rp36.000 yang seharusnya menjadi tanggungan petani, disubsidi penuh oleh APBD melalui Dispangtan Padang Panjang," papar Fitriadi.

Dalam pelaksanaannya, pendaftaran AUTP dilakukan melalui ketua kelompok tani yang telah terdaftar. Setelah proses pembayaran premi selesai, PT Jasindo selaku perusahaan asuransi yang ditunjuk Kementerian Pertanian akan menerbitkan polis asuransi.

Data tahun 2024 menunjukkan sebanyak 128 petani dengan total area 41,98 hektare telah bergabung dalam program ini. Beberapa klaim telah berhasil diproses, termasuk kasus kerusakan seluas 0,5 hektare yang dialami Kelompok Tani Ambun Pagi II (0,3 hektare) dan Kelompok Tani Simbaru (0,2 hektare) akibat serangan hama tikus, dengan nilai klaim yang disetujui mencapai Rp3 juta.

Kepala Dispangtan Padang Panjang, Ade Nafrita Anas menekankan bahwa program AUTP secara khusus memberikan perlindungan kepada petani yang menggarap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan lahan sawah terdaftar.

"Program ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota dalam memperhatikan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade menyatakan bahwa program AUTP telah terbukti memberikan dampak positif bagi komunitas petani di Padang Panjang.

"Kami berencana melanjutkan program ini ke depannya. Dengan adanya jaminan asuransi, para petani dapat lebih fokus dalam mengembangkan usaha tani mereka dan berkontribusi pada peningkatan ketahanan pangan daerah," tambahnya.

Program ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam melindungi sektor pertanian, yang tidak hanya bermanfaat bagi kesejahteraan petani tetapi juga mendukung stabilitas produksi pangan di Kota Padang Panjang. (red)

Baca Juga

Cegah Gagal Panen, Penyemprotan Pestisida Dilakukan di 27 Hektare Sawah Pariaman
Cegah Gagal Panen, Penyemprotan Pestisida Dilakukan di 27 Hektare Sawah Pariaman
Dampak Banjir: 7,25 Hektare Sawah di Padang Gagal Panen, Petani Merugi
Dampak Banjir: 7,25 Hektare Sawah di Padang Gagal Panen, Petani Merugi
Hama Tikus Serang Lahan Sawah, Petani di Padang Padang Khawatir Gagal Panen
Hama Tikus Serang Lahan Sawah, Petani di Padang Padang Khawatir Gagal Panen
Hujan Deras Berimbas Banjir, Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga di Padang
Hujan Deras Berimbas Banjir, Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga di Padang
Ramadan 1447 Hijriah, Masjid di Padang Didorong Lebih Aktif Membina Generasi Muda
Ramadan 1447 Hijriah, Masjid di Padang Didorong Lebih Aktif Membina Generasi Muda
Musrenbang 2027 Padang, Langkah Menyatukan Visi-Misi dan Aspirasi Masyarakat
Musrenbang 2027 Padang, Langkah Menyatukan Visi-Misi dan Aspirasi Masyarakat