Sembilan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) jurusan Ilmu Politik menyelesaikan program Mardeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (22/6/2023).
Dalam program tersebut sembilan mahasiswa itu terjun langsung untuk belajar serta memberikan kontribusi dalam membantu kinerja sekretariat dan kedewanan dalam konteks magang.
Adapun sembilan mahasiswa Unand itu adalah, Naufal Ramadan, Natasya Oktavia, Febby, Zulbadrani, Gilang Brahmadan, Yasmin Azahra, Geby Melsa Orada, Zifa Indah Pratiwi, Rizki Nelma Hendra Putra.
Sembilan mahasiswa Ilmu Politik yang magang di Sekretariat DPRD Sumbar itu di bawah bimbingan, Dr. Aidinil Zetra, Doni Hendrik, SIP, M.Soc, Sc. Dr Indah Adi Putri.
Dosen Ilmu Politik Unand Dr Aidinil Zetra mengatakan, MBKM merupakan program Kemendikbud yang memberikan akses kepada mahasiswa untuk merasakan belajar pada dunia kerja.
Jadi mereka tidak sekedar menerima teori-teori saja di bangku kuliah, namun juga bisa mempraktikan selama program MBKM berlangsung.
Baca Juga:
LGBT Marak, DPRD Sumbar Minta Dinas Terkait Tindak Tegas Pelaku
“Salah satu tempat yang kita pilih adalah DPRD Sumbar, pada instansi ini para mahasiswa akan mendapatkan beberapa teori tentang kepemimpinan politik, dimana mahasiswa bisa belajar pola anggota dewan menjalin komunikasi yang intens dengan kostituen di daerah pemilihan masing-masing, sehingga membantu kinerja kedewanan,” kata Zetra.
Zetra mengatakan dalam proses itu, mahasiswa Ilmu Politik yang magang di Sekretariat DPRD Sumbar juga ikuti dalam kegiatan tersebut dan bisa belajar. Tidak hanya itu, mahasiswa juga belajar tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) mulai dari pembentukan naskah akademik, konsultasi ke kementerian terkait, hingga pembahasan bersama gubernur.
“Mahasiswa juga belajar untuk mengelola informasi bagi penyedia, dalam hal ini Humas. Untuk disebabkan kepada masyarakat luas,” ungkap Zetra.
Seperti diketahui, lanjutnya, DPRD merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyederhanakan konflik di tengah masyarakat dan dipindahkan melalui partai politik. Mahasiswa bisa melihat langsung rapat-rapat dprd yang menyampaikan aspirasi masyarakat yang beragam, lalu didiskusikan dan dicarikan solusinya.
“Jadi proses-proses itu dipelajari oleh mereka selama empat bulan,” sebut Zetra.
Lebih lanjut Zetra mengungkap, nantinya melalui program MBKM mahasiswa tidak asing dengan dunia kerja. Mereka sudah biasa untuk berkomunikasi pada lingkungan tempat mereka mengabdi nantinya. Jika di parlemen mereka sudah terbiasa dalam membahas peraturan daerah (Perda) mengelola konflik dan hal positif lainnya.
Baca Juga:
Balap Liar, Belasan Remaja Ditertibkan Satpol PP Padang
“Terkait evaluasi program MBKM yang dilakukan, seluruh pejabat yang menjadi pembina mereka merasa terbantu dan cukup berkontribusi positif untuk kegiatan yang mereka ikuti,” ucap Zetra.
Seperti diketahui, dalam program MBKM, mata kuliah yang dapat dikonversikan dalam 1 semester ialah total 20 SKS. Kegiatan merdeka belajar atau saat magang selama empat bulan disetarakan dengan 20 SKS tanpa penyetaraan dengan mata kuliah lain.
Sementara itu salah satu mahasiswa yang mengikuti program MBKM Naufal mengatakan, selama magang di Sekretariat DPRD Sumbar dirinya bertugas pada bagian hubungan masyarakat (Humas) dengan cakupan kerja mempublikasi kegiatan unsur pimpinan DPRD Sumbar dan anggota.
“Dalam menjalankan tugas saya ikut turun ke lapangan membantu tugas kedewanan dalam menjemput aspirasi masyarakat, rapat kerja menyusun anggaran serta pembahasan ranperda,” ujar Naufal.
Hal yang paling berkesan selama magang bagi Naufal mengetahui langsung bagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kerja lembaga legislatif secara Undang-Undang maupun praktiknya.
“Tidak hanya itu, di DPRD Sumbar juga bertemu relasi baru seperti rekan-rekan media hingga petugas protokoler unsur pimpinan yang banyak mengajarkan pola-pola kerja,” kata Naufal. (*)















