Sumbardaily.com – Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini tidak lagi rumit dan memakan waktu lama. Melalui aplikasi Polri Super App, masyarakat bisa menyelesaikan seluruh proses administrasi secara online dengan mudah. Pemohon cukup menyiapkan dokumen, melakukan pendaftaran digital, dan datang ke kantor polisi hanya untuk pengambilan hasil cetak.
Berikut beberapa tips penting agar proses pengurusan SKCK berjalan cepat dan lancar berdasarkan praktik pelayanan di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Barat (Sumbar):
Pertama, unduh aplikasi Polri Super App melalui Play Store atau App Store. Setelah menginstalnya, pengguna harus membuat akun dan memverifikasi identitas diri dengan mengunggah dokumen seperti KTP, pas foto, dan sidik jari digital.
Kedua, isi data dengan teliti dan unggah dokumen secara lengkap. Pastikan foto dan dokumen terbaca jelas agar tidak tertolak sistem. Ketiga, pilih lokasi pengambilan SKCK sesuai domisili atau lokasi Anda saat ini. Misalnya, jika pemohon sedang berada di Padang, maka dapat memilih Polda Sumbar sebagai titik penerbitan, meskipun KTP berasal dari provinsi lain.
Keempat, lakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) secara online melalui Briva yang disediakan dalam aplikasi. Setelah itu, pemohon bisa langsung melihat status pengajuan dan waktu pengambilan SKCK.
Kelima, datang ke loket pengambilan SKCK sesuai jadwal yang tertera untuk menerima hasil cetak. Proses di lokasi hanya memakan waktu beberapa menit karena semua tahap administrasi telah dilakukan secara digital.
Tips-tips ini terbukti efektif diterapkan di Polda Sumbar. Baru-baru ini puluhan warga tampak antre di ruang Yanmin Direktorat Intelkam untuk mengambil SKCK yang telah selesai diproses. Salah satu warga, Jimi, mengaku terkejut dengan cepatnya proses tersebut.
“Tadi malam saya daftar lewat Polri Super App, unggah KTP dan dokumen, bayar lewat Briva, pilih pengambilan di Polda Sumbar. Hari ini datang, SKCK-nya sudah jadi. Super cepat dan praktis,” katanya.
Menurut PS Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar AKP Anthony, sistem digital ini merupakan bagian dari inovasi layanan SKCK full online yang diterapkan Polri untuk memudahkan masyarakat.
“Pemohon cukup registrasi, unggah berkas, pilih lokasi, dan bayar secara online. Prosesnya lebih efisien dan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga dari luar provinsi pun dapat mengurus SKCK di Sumbar tanpa kendala. “Misalnya warga Aceh yang sedang di Padang, bisa memilih lokasi penerbitan di Polda atau Polres terdekat melalui aplikasi. SKCK dapat dicetak langsung di sana,” jelasnya.
Digitalisasi layanan publik ini menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Dengan sistem daring, masyarakat tidak hanya menikmati kemudahan dan kecepatan layanan, tetapi juga efisiensi waktu dan biaya.















