Sumbardaily.com, Padang - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum generasi muda melalui program Jaksa Mengajar yang diselenggarakan di SMK Negeri 5 Padang, Kamis (24/4/2025).
Program ini melibatkan 15 jaksa yang memberikan edukasi secara serentak di 15 kelas kepada siswa kelas XI.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini mendapat perhatian khusus dengan kehadiran Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Barat, Sugeng Hariadi, yang tidak hanya hadir sebagai pimpinan tetapi juga turut berkontribusi langsung dalam menyampaikan materi kepada para siswa.
"Program Jaksa Mengajar merupakan bagian dari upaya kami membangun generasi muda yang paham hukum dan mampu melindungi diri dari pengaruh negatif, khususnya narkoba," ujar Sugeng saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Para jaksa dari Kejati Sumbar memfokuskan materinya pada Pendidikan Anti Narkoba. Materi ini dipilih secara khusus mengingat tingginya risiko penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.
Penyampaian materi dirancang dengan pendekatan komunikatif dan interaktif, sehingga para siswa dapat dengan mudah memahami substansi yang disampaikan.
Dalam sesi tersebut, para jaksa tidak hanya menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba dan bahayanya, tetapi juga membahas secara detail mengenai konsekuensi hukum yang harus dihadapi bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Aspek lain yang dibahas adalah strategi efektif menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan yang dapat menjerumuskan ke dalam penyalahgunaan narkoba.
"Program Jaksa Mengajar tidak hanya menjadi sarana transfer pengetahuan, tetapi juga membangun jembatan komunikasi antara institusi penegak hukum dengan generasi muda," katanya.
Melalui pendekatan yang lebih personal dan interaktif, Kejati Sumbar berharap dapat membangun persepsi positif tentang penegakan hukum di kalangan siswa.
Sugeng Hariadi menekankan bahwa Kejati Sumbar berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program serupa di berbagai institusi pendidikan di Sumbar.
"Kami percaya bahwa pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan. Dengan membekali pengetahuan hukum dan kesadaran anti narkoba sejak dini, kami berharap dapat menciptakan generasi muda yang cerdas hukum dan berintegritas," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M Rasyid mengatakan, kegiatan Jaksa Mengajar ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat yang dilaksanakan oleh Kejaksaan secara nasional.
"Melalui program ini, Kejati Sumbar berharap dapat berkontribusi nyata dalam menciptakan generasi muda yang memiliki ketahanan terhadap godaan narkoba dan memiliki pemahaman hukum yang baik, sehingga dapat menjadi agen perubahan positif di lingkungan mereka masing-masing," katanya.
Para siswa SMK Negeri 5 Padang menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung.
Mereka tidak hanya menjadi pendengar pasif, tetapi juga aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan kritis kepada para jaksa yang hadir. Interaksi dinamis ini menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif dan efektif.
Salah satu siswa kelas XI, Anita (nama samaran), mengungkapkan kesan positifnya terhadap program ini.
"Saya senang sekali bisa belajar langsung dari para jaksa. Informasi tentang bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya membuat saya semakin yakin untuk menjauhi hal-hal negatif tersebut," tuturnya. (red)















